Dosen Universitas Islam Malang (Unisma) Dr Ir Masyhuri Mahfudz MS (paling kiro) bersama anggota UMKM yang  bertransaksi dengan sistem Qordhan Hasanah. (FT/IST)

MALANG | duta.co – Dosen Universitas Islam Malang (Unisma) berhasil mengembangkan dana zakat produktif yang bebas dari riba lewat sistem transaksi Qordhul Hasan. Transaksi ini diyakini memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dosen Pertanian Unisma, Dr Ir Masyhuri Mahfudz MS, bahwa adanya pernyataan dari otoritas jasa keuangan (OJK) Jawa Timur yang prihatin atas rendahnya minat masyarakat terhadap Bank Syariah. Menurutnya, bank berlabel Islam tersebut dalam transaksinya 100% terindikasi sama dengan bank konvensional.

“Maka dari hasil penelitian mulai 2016 lalu, ternyata tanpa memainkan peranan bunga uang, dapat memberikan keuntungan yang cukup signifikan melalui transaksi Qardhan Hasanah ini,” ungkap Masyhuri Mahfudz.

Dijelaskannya, qardh sendiri dapat diartikan memberi hutangan, tanpa mengharapkan imbalan. Akad qardh ini diperbolehkan dengan tujuan meringankan atau menolong beban orang lain.

“Teori Qardhan Hasanah justru menguntungkan, didasarkan hasil penelitian dari 23 nasabah hanya 3 orang (13%) yang mengalami kemacetan. Rata-rata tingkat keuntungan 50% di atas keuntungan transaksi konvensional dan sebesar 25% di atas transaksi pada lembaga keuangan syariah,” paparnya.

Menurutnya, dari 13% nasabah yang macet 50% di antara itu telah menyelesaikan kewajiban. Teori Qardhan Hasanah yang berorientasi pada sosial, juga bisa diwujudkan dalam bentuk dana zakat produktif dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Hal ini mencerminkan bahwa dampak zakat, infak dan sedekah terhadap pertumbuhan ekonomi dunia sangat signifikan.

Penelitian yang dilakukan dosen kampus kebanggaan NU ini sengaja menyasar pelaku ekonomi kreatif yang menjadi binaan sejak tahun 2016 dengan jumlah anggota sebanyak 32 pedagang. Penelitian ini menggunakan pendekatan semi eksperimen pada usaha penjualan sepeda motor bekas. Sebagian prosentase keuntungan diteruskan untuk kepentingan pengabdian melalui program Hibah Institusi-Unisma (HI-ma).

Masyhuri juga menyatakan, transaksi dengan Qardh cukup memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Indikasi kebahagiaan dan ketenangan ini berupa pengembalian pembiayaan tidak dibebani apapun, disamping fleksibiltas dari tempo pengembalian.

“Keunikan temuan dalam transaksi Qardh ini tiap nasabah menjujung tinggi kesepakatan, dan adanya keberanian menentang rentenir, serta adanya keberanian tanpa jaminan. Selain itu ada silaturrahim antar anggota dan adanya ‘keterpaksaan’ menabung sebagai ‘jaminan’ pada angsuran,” imbuhnya.

Keunikan lainnya, lanjut dia, setiap anggota harus menjadi koordinator secara bergantian dan menyetor pada pusat. Dalam sistem ini juga adanya larangan memungut biaya, jika ada yang melanggar, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan.

“Selain itu besarnya pinjamanan dan tabungan sebagai indikator dalam pertumbuhan ekonomi sangat positif, dalam arti pinjaman banyak selalu dibarengi dengan tabungan banyak. Dengan Qardh Hasanah menjadi salah satu tawaran model pembiayaan pada pelaku ekonomi kreatif yang mendapatkan respon cukup baik.” tutupnya. 

Sumber : https://duta.co/dosen-unisma-berhasil-kembangkan-ekonomi-syariah-lewat-sistem-qordhul-hasan